| Sebagai tahun ke-4, tahun 2008, National Center for Sustainability Reporting (NCSR) berkolaborasi dengan IAMI(d/h IAI-KAM) kembali menyelenggarakan sayembara pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) termasuk pelaporan kegiatan tanggungjawab sosial dan lingkungan dalam laporan tahunan 2007.
Perhatian dunia usaha terhadap penerbitan laporan keberlanjutan dalam bentuk terpisah dari laporan tahunan semakin meningkat. Hal ini menandakan bahwa dunia usaha semakin menyadari arti penting dari laporan keberlanjutan sebagai media komunikasi kepada semua lapisan pemangku kepentingan (stakeholders) tentang
kinerja yang dicapai oleh perusahaan yang berkaitan dengan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. Ketiga aspek ini dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan dalam menilai keberlanjutan (sustainability) suatu perusahaan,
terutama bagi investor dan perbankan.......... [Selengkapnya] |
Pembangunan nasional Indonesia tidak terlepas dari sasaran “Pembangunan Berkelanjutan” (Sustainable Development), yaitu: “untuk memenuhi kebutuhan manusia sekarang, tidak boleh merusak kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan mereka” (Bruntland report, 1987). Untuk itu, strategi pembangunan harus disusun berdasarkan 3 (tiga) pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan, yaitu; lingkungan, sosial dan ekonomi”. Strategi ini dijalankan oleh sektor dunia usaha melalui konsep Corporate Social Responsibility (CSR), atau dalam arti yang lebih luas di sebut Keberlanjutan Korporat (Corporate Sustainability).
Dalam rangka pembinaan, pengembangan, pengukuran, dan pelaporan atas implemetasi kegiatan CSR/Keberlanjutan Korporat (Corporate Sustainability), perlu adanya sebuah wadah (organisasi) independen. Untuk itu dibentuklah sebuah organisasi dengan nama: “NATIONAL CENTER FOR SUSTAINABILITY REPORTING (NCSR)” yang beranggotakan korporasi, organisasi, dan individu– individu professional yang mempunyai visi dan komitmen yang sama dalam menerapkan dan mengembangkan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.
NCSR dideklerasikan pada tanggal 23 Juni 2005 oleh 5 (lima) organisasi independen terkemuka yaitu; Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Manajemen (IAI-KAM), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Forum For Corporate Governance in Indonesia (FCGI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Indonesian Netherlands Association (INA). |