| | Pembangunan
nasional Indonesia tidak terlepas dari sasaran “Pembangunan Berkelanjutan”
(Sustainable Development), yaitu: “untuk memenuhi kebutuhan manusia
sekarang, tidak boleh merusak kemampuan generasi yang akan datang dalam
memenuhi kebutuhan mereka” (Bruntland report, 1987). Untuk itu, strategi
pembangunan harus disusun berdasarkan 3 (tiga) pilar utama dalam pembangunan
berkelanjutan, yaitu; lingkungan, sosial dan ekonomi”. Strategi ini
dijalankan oleh sektor dunia usaha melalui konsep Corporate Social Responsibility
(CSR), atau dalam arti yang lebih luas di sebut Keberlanjutan Korporat (Corporate
Sustainability)
Dalam rangka pembinaan, pengembangan, pengukuran, dan pelaporan atas implemetasi
kegiatan CSR/Keberlanjutan Korporat (Corporate Sustainability), perlu adanya
sebuah wadah (organisasi) independen. Untuk itu dibentuklah sebuah organisasi
dengan nama: “NATIONAL CENTER FOR SUSTAINABILITY REPORTING (NCSR)”
yang beranggotakan korporasi, organisasi, dan individu– individu professional
yang mempunyai visi dan komitmen yang sama dalam menerapkan dan mengembangkan
Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.
NCSR dideklerasikan pada tanggal 23 Juni 2005 oleh 5 (lima) organisasi independen
terkemuka yaitu; Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Manajemen
(IAI-KAM), Komite Nasional Kebijakan Publik (KNKP), Forum For Corporate
Governance in Indonesia (FCGI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Indonesian
Netherlands Association (INA).
|
|
28
Febr 2007
::: Seminar CSR
Pada
tanggal 28 Februari 2007, IAI-KAM bekerjasama dengan INA dan Royal
Netherland Embassy mengadakan seminar mengenai “Practical Implementation
of Corporate Sustainability Reporting”, yang diadakan di Hotel Borobudur
Jakarta.
|
|
|
|
|